Simpanan Saham merupakan simpanan yang dimiliki oleh anggota yang tidak dapat ditarik sewaktu-waktu yang merupakan modal sendiri pada Koperasi dan nantinya akan mendapat balas jasa simpanan pada akhir tahun buku yang disebut dengan Dividen.


Simpanan Saham terdiri dari :

  1. Simpanan Pokok yaitu dibayar sekali pada saat masuk menjadi anggota baru sebesar Rp 100.000,00 
  2. Simpanan wajib per bulan minimal Rp 30.000,00, dapat juga dibayar sekaligus untuk 1 tahun. 
  3. Simpanan wajib untuk anggota istimewa per bulan minimal Rp 15.000,00, dapat juga dibayar sekaligus untuk 1 tahun.