- Pinjaman KPR
Adalah pinjaman untuk pembelian rumah atau tanah dengan DP 30 % dari harga rumah atau tanah yang akan dibeli. Syarat pinjaman berlaku syarat umum pengajuan pinjaman.
Suku bunga : 18 % pertahun ( 1,3% perbulan )
Batas Maksimal Pemberian Pinjaman (BMPP) : Rp 500.000.000,00