Calon anggota dapat diterima menjadi anggota jika memenuhi persyaratan sebagai berikut :
- Berada di teritorial Bali dan umur maksimal 65 tahun
- Memiliki tempat tinggal tetap
- Mengisi formulir permohonan dan data diri (disediakan di Kantor Kopdit Sumber Kasih Tangeb)
- Melampirkan Foto Copy KTP dan Kartu Keluarga (KK)
- Permohonan direkomendasi oleh 1 orang anggota lama
- Mendapat persetujuan dan pengesahan dari Pengurus
- Melunasi uang pangkal, simpanan pokok dan simpanan wajib.
- Bersedia menerima dan mematuhi AD, ART dan Poljak Kopdit Sumber Kasih Tangeb